BANYUMAS — MoU Fakultas Syariah UIN Saizu dan LPAI Banyumas resmi ditandatangani pada Minggu, 23 November 2025, di Pendopo Wakil Bupati Banyumas. Acara ini berlangsung singkat namun berjalan formal dan tertib. Selain itu, penandatanganan tersebut menandai langkah baru dalam penguatan program perlindungan anak.
Penandatanganan dilakukan oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Supani, M.A., dan perwakilan LPAI Banyumas, Hj. Sangadah Wiryaningsih, M.S.I. Keduanya sepakat untuk meningkatkan sinergi dalam pendidikan, penelitian, serta pengabdian masyarakat. Oleh karena itu, kerja sama ini dinilai penting bagi penguatan kapasitas perlindungan anak.

Fokus Kolaborasi untuk Penguatan Perlindungan Anak
Dalam sambutannya, Dr. Supani menyampaikan bahwa MoU ini akan memperluas peran UIN Saizu dalam isu perlindungan anak. Ia menegaskan bahwa kampus membutuhkan mitra agar kegiatan akademik dapat berdampak langsung.
Di sisi lain, LPAI Banyumas menilai kerja sama ini dapat memperkuat edukasi publik mengenai hak anak. Menurut Hj. Sangadah, dukungan perguruan tinggi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.
Ruang Lingkup Kerja Sama
MoU Fakultas Syariah UIN Saizu dan LPAI Banyumas mencakup pelatihan, penelitian, dan pendampingan masyarakat. Selain itu, kedua lembaga akan menyusun program edukasi untuk pencegahan kekerasan terhadap anak.
Selanjutnya, LPAI Banyumas akan memfasilitasi kegiatan lapangan agar implementasi program berjalan lebih efektif.
Harapan dan Dampak Nyata
Melalui kerja sama ini, kedua pihak berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak. Kemitraan ini juga bertujuan memperkuat jaringan perlindungan anak di Banyumas.
Oleh karena itu, program turunan dari MoU ini akan dikembangkan secara berkelanjutan.
Untuk informasi tambahan, pembaca dapat mengunjungi halaman Profil Fakultas Syariah UIN Saizu atau Program Pengabdian Masyarakat UIN Saizu pada laman resmi kampus.
