Fakultas Syariah

UIN Saizu Purwokerto Siap Gelar 7th SFNMCC 2026, Mengawal Paradigma Baru Hukum Pidana Menuju Indonesia Emas

Purwokerto – Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan 7th Sharia Faculty National Moot Court Competition (SFNMCC) Tahun 2026, sebuah kompetisi peradilan semu bergengsi tingkat nasional yang diikuti oleh seluruh Fakultas Syariah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia. Mengusung tema “Mengawal Paradigma Baru Hukum Pidana: Peran Yuris Muda dalam Reaktualisasi Keadilan Restoratif untuk Mewujudkan Indonesia Emas”, kompetisi ini akan dilaksanakan pada 27–29 Oktober 2026, sementara pendaftaran peserta telah dibuka sejak 15 Juli 2026.

 

SFNMCC merupakan ajang kompetisi nasional yang bertujuan untuk memupuk sekaligus mengembangkan kompetensi mahasiswa Fakultas Syariah dalam bidang praktik peradilan semu. Melalui kompetisi ini, mahasiswa tidak hanya dituntut memahami aspek teoritis hukum, tetapi juga mampu mengimplementasikan pengetahuan tersebut dalam simulasi persidangan yang menggambarkan praktik peradilan secara nyata. Tema yang diusung tahun ini merefleksikan pentingnya peran generasi muda hukum dalam mengawal implementasi paradigma baru hukum pidana Indonesia, khususnya melalui penguatan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) yang berorientasi pada pemulihan, keadilan, dan kemanfaatan hukum.

Penyelenggaraan tahun 2026 menjadi momentum istimewa bagi UIN Saizu Purwokerto. Setelah sebelumnya kompetisi ini sukses digelar secara bergilir di Jember, Yogyakarta, Ponorogo, Metro Lampung, Kerinci, dan terakhir pada tahun 2024 di Kediri, kini UIN Saizu mendapat kehormatan menjadi penyelenggara edisi ketujuh. Selain menjadi ajang adu kompetensi mahasiswa Fakultas Syariah dari seluruh Indonesia, kompetisi ini juga memperebutkan Piala Mahkamah Agung Republik Indonesia, sehingga menjadikannya salah satu perlombaan paling prestisius di lingkungan PTKIN.

 

Penyelenggaraan 7th SFNMCC Tahun 2026 dimaksudkan sebagai wadah pengembangan kompetensi mahasiswa di bidang hukum dan peradilan melalui simulasi persidangan (moot court) yang edukatif, kompetitif, dan profesional. Kegiatan ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan pengetahuan hukum yang diperoleh selama proses perkuliahan ke dalam praktik peradilan yang mendekati kondisi nyata. Selain itu, kompetisi ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman peserta terhadap hukum acara, hukum materiil, serta etika profesi hukum yang menjadi fondasi penting bagi calon praktisi hukum di masa depan. Sejalan dengan tema yang diangkat, kegiatan ini juga diharapkan mampu melahirkan yuris-yuris muda yang adaptif terhadap perkembangan hukum nasional serta memiliki perspektif yang kuat dalam mengimplementasikan nilai-nilai keadilan restoratif sebagai bagian dari pembaruan hukum pidana Indonesia.

 

Pelaksanaan kompetisi akan berlangsung dalam dua tahapan, yaitu babak penyisihan dan babak final. Pada tahap penyisihan, seluruh delegasi akan mengikuti seleksi administrasi dan penilaian terhadap berkas perkara yang telah disusun sesuai ketentuan lomba. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, enam delegasi terbaik akan berhak melaju ke babak final.

 

Dekan Fakultas Syariah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Bapak Prof. Dr. H. Supani, M.A., menyampaikan bahwa penyelenggaraan 7th SFNMCC Tahun 2026 merupakan wujud komitmen Fakultas Syariah dalam mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa di bidang hukum dan peradilan, sekaligus memperkuat jejaring akademik antar-Fakultas Syariah PTKIN di Indonesia.

“Menjadi suatu kehormatan bagi Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto untuk menjadi tuan rumah 7th Sharia Faculty National Moot Court Competition Tahun 2026. Kami mengundang seluruh Fakultas Syariah PTKIN di Indonesia untuk berpartisipasi dan mengirimkan delegasi terbaiknya. Semoga ajang ini tidak hanya menjadi kompetisi yang melahirkan prestasi, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi dalam mencetak yuris muda yang unggul, berintegritas, serta memiliki komitmen untuk mengawal paradigma baru hukum pidana melalui penguatan nilai-nilai keadilan restoratif demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ungkap Dekan Fakultas Syariah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.

 

Bagikan:
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Skip to content