Purwokerto, 10 Mei 2025 — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto sukses menyelenggarakan kegiatan SEMINAR GEMATI (Gerakan Mahasiswa Mengabdi dengan Tangan dan Hati) pada Sabtu, 10 Mei 2025 di Balai Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
Kegiatan yang mengusung tema “Antara Tren dan Tanggung Jawab: Menavigasi Pergaulan dan Karir Remaja Secara Legal & Sosialisasi Dini Keuangan Palsu” ini dihadiri oleh sekitar 65 peserta dari masyarakat Desa Karangrau Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran remaja mengenai pentingnya pergaulan sehat dan legal, serta memberikan pemahaman dini tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari uang palsu.
Seminar diawali dengan pembukaan oleh MC dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi sosialisasi mengenai keuangan palsu yang dibawakan oleh narasumber dari pihak Bank Indonesia. Setelah itu, dua pemateri dari bidang hukumi yakni Prof. Tedi Sudrajat, S.H., M.H dan Jovialba Arkan, S.H. menyampaikan materi terkait arah karir legal dan tanggung jawab sosial remaja dalam era digital.

Dalam sambutannya, Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri yakni Dr. Hariyanto, M.Hum., M.Pd. menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para panitia atas terselenggaranya acara ini dan berharap acara ini dapat memberikan manfaat kepada warga setempat yakni warga desa Karangrau.
Ketua Panitia, Muhammad Khabib Zayn, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran acara. “Alhamdulillah, SEMINAR GEMATI berjalan sesuai rencana. Antusiasme peserta sangat tinggi dan semoga ilmu yang dibagikan bisa bermanfaat langsung di masyarakat,” ujarnya.
Salah satu warga, Ibu Suryati, mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. “Kami jadi tahu bagaimana mengenali uang palsu dan juga bagaimana membimbing anak-anak kami ke jalur karir yang baik,” katanya.
Output yang diharapkan dalam kegiatan ini ialah peserta seminar memperoleh peningkatan pemahaman tentang pentingnya menjaga pergaulan yang sehat dan sesuai dengan norma hukum yang berlaku, serta kesadaran akan konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar aturan sosial. Masyarakat juga mendapatkan edukasi mengenai ciri-ciri dan bahaya dari peredaran uang palsu, yang diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini berhasil mendorong remaja untuk lebih mengenali potensi diri dan diarahkan kepada pilihan karir yang legal dan produktif. Terbangunnya komunikasi dan kerja sama antara mahasiswa dan masyarakat desa menjadi nilai tambah dari kegiatan ini, yang mencerminkan peran aktif mahasiswa dalam pemberdayaan dan pendidikan masyarakat secara langsung.
